Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Insentif PPn BM Mobil di Bawah 1.500 Cc Diberikan, Suzuki Optimistis Performa Industri Otomotif Terdongkrak

Minggu, 14 Februari 2021 - 12:54:00 WIB
Insentif PPn BM Mobil di Bawah 1.500 Cc Diberikan, Suzuki Optimistis Performa Industri Otomotif Terdongkrak
Suzuki optimistis insentif yang diberikan bisa mendongkrak performa industri otomotif dan menjadi salah satu katalis pertumbuhan ekonomi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah 1.500 cc mulai Maret 2021. Kebijakan ini disambut positif produsen mobil di Indonesia. Salah satunya Suzuki. 

"Alhamdulilah, kami optimistis insentif yang diberikan bisa mendongkrak performa industri otomotif dan menjadi salah satu katalis pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur Marketing 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra saat dihubungi iNews.id, Minggu (14/2/2021). 

Terkait berapa harga mobil setelah pajak nol persen diberlakukakan? Donny menyebutkan, pihaknya masih menghitung. Di mana rata-rata mobil Suzuki yang dijual di Indonesia berkapasitas di bawah 1.500 cc. 

"Saat ini kami masih menghitung berapa besaran di masing- masing model," kata Donny. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil di bawah 1.500 cc. akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

"Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko)," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut