Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Sampah Picu Kontaminasi Air Hujan, Pemprov Jakarta Ancam Sanksi Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Kaca dan Bodi Mobil Putih-Putih Jamuran, Jangan Malas Bilas Kendaraan setelah Hujan

Rabu, 16 September 2020 - 15:17:00 WIB
Kaca dan Bodi Mobil Putih-Putih Jamuran, Jangan Malas Bilas Kendaraan setelah Hujan
Jika mobil terkena air hujan sebaiknya dicuci atau minimal dibilas dengan air bersih agar tidak mengering dan meninggalkan bekas. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebagian wilayah Indonesia kembali diguyur hujan lebat. Namun, ingat air hujan mengandung zat asam tinggi yang bisa merusak cat kendaraan.

Operation Manager Luminoz, Adrain Hartanto mengatakan, jika mobil terkena air hujan sebaiknya dicuci atau minimal dibilas dengan air bersih agar tidak mengering dan meninggalkan bekas.

"Segera cuci mobil setelah tersiram air hujan. Bilas dengan air bersih dan keringkan dengan lap. Jila tidak, air hujan akan meninggalkan bekas yang berbahaya untuk cat mobil," ujarnya, saat dihubungi iNews.id, Rabu (16/9/2020).

Menurut Adrian, air hujan mengandung asam, mineral dan senyawa kimia yang mampu merusak cat dalam jangka waktu lama. "Zat-zat ini awalnya akan membuat buram namun lambat laun akan menjadi kerak (putih) dan susah dibersihkan," katanya.

Adrian menuturkan, cara membilas mobil yang baru terkena air hujan sangat mudah, yakni cukup menyiramkan air ke seluruh bagian bodi. Tak hanya itu, penggunaan sabun juga diperbolehkan.

"Mudah saja, cukup bilas pakai air bersih sehingga air hujan tak lagi menempel di permukaan cat. Agar hasil lebih maksimal, boleh pakai sabun khusus bodi mobil kemudian keringkan pakai kain chamois," kata Adrian.

Selain menggunakan kain chamois, proses pengeringan akan lebih sempurna dilanjutkan dengan menggunakan kain microfiber untuk mencegah goresan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut