Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPK, Airlangga Konsultasi Rencana Beli Energi dan Pesawat dari AS
Advertisement . Scroll to see content

Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah

Kamis, 04 Desember 2025 - 17:59:00 WIB
Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah menggelontorkan dana Rp7 triliun untuk insentif sektor otomotif. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, mulai 1 Januari 2026, mereka yang memanfaatkan kebijakan tersebut harus melakukan perakitan lokal sesuai dengan jumlah unit yang sudah diimpor. Hal tersebut berlaku hingga 2027 dengan nilai TKDN minimal 40 persen.

Insentif juga diberikan untuk para produsen yang sudah memiliki pabrik di Indonesia dan memproduksi mobil listrik. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk kendaraan listrik yang memenuhi persyaratan TKDN minimal 40 persen.

Beberapa insentif lain yang diberikan termasuk untuk mobil hybrid dan motor listrik. Namun, sepanjang 2025, pemerintah tidak memberikan insentif atau subsidi untuk motor listrik yang dapat menarik minat masyarakat untuk beralih.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut