Mitsubishi Recall 30.923 Unit Mobil L300 di Indonesia
MMKSI mengatakan Langkah ini sebagai wujud nyata dari komitmen Mitsubishi Motors terhadap konsumen pada seluruh proses kepemilikan kendaraan termasuk layanan purnajual. Tak hanya itu, kampanye pemeriksaan dilakukan juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang–undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor.
MMKSI melalui dealer resmi Mitsubishi Motors di Indonesia akan melakukan pemeriksaan/inspeksi terhadap unit kendaraan terlibat. Bila diperlukan teknisi akan melakukan perbaikan dan penggantian komponen yang berpotensi bermasalah dan dapat menggangu kenyamanan konsumen, seperti perbaikan konektor (Harness), atau penggantian Harness, Common Rail, dan Pipe. Sebagai tambahan, teknisi dealer juga akan melakukan penggantian item Fuel Filter secara gratis.
Sebagai langkah lebih lanjut agar konsumen tidak mengalami hal tersebut pada unit yang diproduksi setelah tahun kendaraan terlibat, MMKSI dan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI), pabrik perakitan Mitsubishi Motors di Indonesia telah berkoordinasi melakukan peningkatan dari sisi produksi dengan mengganti kabel kontrol mesin dengan tipe yang memiliki tingkat ketahanan terhadap air lebih tinggi, yang telah diterapkan sejak 1 Februari 2024.
Editor: Dani M Dahwilani