Mobil Listrik Jadi Momentum Indonesia Kejar Ketinggalan di Industri Otomotif
Moeldoko mengakui Indonesia sedikit terlambat merespons perkembangan kendaraan listrik. Meski demikian, dia meminta seluruh pemangku kepentingan tidak menyia-nyiakan peluang untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat.
Sebagai Ketua Umum PERIKLINDO, dia menyebut organisasinya terus mendorong sosialisasi kendaraan listrik agar semakin banyak pihak terlibat, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga kalangan peneliti.
Regulasi Sudah Tersedia, Implementasi Perlu Diperkuat
Moeldoko mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang kemudian diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Pemerintah juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Namun, menurutnya, dukungan regulasi perlu diikuti langkah nyata agar pengembangan kendaraan listrik tidak berhenti pada kebijakan.