Nissan Ungkap 4 Tantangan Pengembangan Mobil Listrik di Indonesia
Keempat, Kementerian Perindustrian mewajibkan industri otomotif yang memasarkan mobil listrik di Indonesia memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sampai 2023 sebesar 35 persen. Setelah itu, TKDN mobil listrik akan naik menjadi 40 persen.
Coki menyatakan, Nissan optimistis kendaraan listrik akan diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Saat memutuskan memasarkan mobil listrik di Indonesia Nissan melaksanakan studi. Ada tiga fakta menarik dari survei tersebut.
Pertama, 41 persen pengguna kendaraan di Indonesia menyatakan akan membeli mobil listrik sebagai kendaraan barunya. Kedua, masyarakat Indonesia menyadari pentingnya dampak positif bagi lingkungan dengan menggunakan mobil listrik.
Ketiga, masyarakat mengetahui banyak keuntungan yang akan didapatnya dengan menggunakan kendaraan listrik.
Nissan sendiri telah berkomitmen memasarkan kendaraan listrik di Indonesia. Terbaru, mereka menghadirkan Nissan Kick e-Power di Indonesia. Tahun depan mereka juga akan memasarkan mobil listrik Nissan Leaf.
Editor: Dani M Dahwilani