Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pajero Pakai Tot Tot Wuk Wuk, Ditegur Malah Nantangin Berujung Diciduk!
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Sirine dan Strobo, Mobil Daus Mini Kena Tilang

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:44:00 WIB
Pakai Sirine dan Strobo, Mobil Daus Mini Kena Tilang
Mobil pakai sirine dan stobo, komedian Daus Mini kena tilang dalam razia lalu lintas Polres Metro Depok, Jawa Barat. (Foto: Instagram/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komedian Daus Mini terjaring razia lalu lintas Polres Metro Depok, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhony Eka Putra.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari WIB. Polres Metro Depok saat itu tengah melaksanakan patroli presisi dan menemukan kejanggalan pada mobil milik Daus Mini.

"Jadi ditemukan kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan strobo. Nah, terkait dengan ini, dilakukan pemeriksaan karena tidak sesuai," ujar Jhony dilansir dari KH Infotainment, Jumat (11/3/2022)

Menurut Jhony, apa yang dilakukan Daus Mini bisa menuai konsekuensi berupa sanksi kurungan dan juga denda. Ini telah diatur dalam dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Ini bisa dilakukan penilangan sesuai dengan apsal 287 ayat 4 dengan ancaman hukuman kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu," kata Jhony.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut