Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Mobil Pribadi Pakai Strobo Ilegal, Apa Bisa Ditilang Pakai ETLE?
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Mobil Pribadi Melakukan Perjalanan ke Luar Kota

Selasa, 21 September 2021 - 12:53:00 WIB
PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Mobil Pribadi Melakukan Perjalanan ke Luar Kota
Perjalanan ke luar kota dengan kendaraan pribadi dalam PPKM Level 3 dan 2, harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes antigen. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Jika melakukan perjalanan ke luar kota dengan kendaraan pribadi dalam PPKM Level 3 dan 2, harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes antigen maksimal H-1 pemberangkatan. Dua ketentuan tadi hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau dari Jawa-Bali ke daerah luar Jawa-Bali. Syarat perjalanan ini tidak berlaku di daerah aglomerasi, seperti Jabodetabek.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut