Profesi Sama seperti Pilot, Sopir Bus Diharuskan Pakai Seragam dan Berdasi
JAKARTA, iNews.id - Sebagian besar perusahaan otobus (PO) di Indonesia mewajibkan para sopirnya mengenakan seragam. Tak hanya itu, ada juga PO bus yang mewajibkan sopirnya berdasi.
Ini sesuai dengan imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengharuskan sopir bus berseragam. Sopir-sopir bus berada di bawah regulasi Kemenhub diharuskan memakai seragam, lengkap dengan dasinya, seperti para pilot.
Sebelumnya aturan ini telah diberlakukan angkutan Bus Transjakarta. Adapun salah satu PO bus yang mewajibkan pengemudi berdasi adalah Harapan Jaya.
Pemilik PO Harapan Jaya, Sugiono Utama mengatakan aturan ini diberlakukan untuk membangun imej positif. Sopir juga akan terlihat lebih rapih.
"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto.
Seperti diketahui, penggunaan seragam oleh sopir bus sendiri sudah dicanangkan sejak lama. Direktur Jenderal Perhubungan Darat kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku mengusulkannya sejak 2019.
Alasan pengaplikasian seragam berdasi untuk para sopir bus, menurut Budi, adalah untuk menciptakan citra pengemudi yang juga pantas dihargai dan dihormati masyarakat.
Selain itu, ini menjadi cermin kompetensi pengemudi yang lolos ujian dan sertifikasi. Bukan hanya dihargai masyarakat, seragam tersebut diharapkan juga bisa memberi tanggung jawab tersendiri bagi pengemudi.
Editor: Dani M Dahwilani