Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi Besar-besaran, BYD Bakal Bikin Perusahaan Pembiayaan Sendiri di Indonesia 
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu

Jumat, 06 Juni 2025 - 17:29:00 WIB
Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu
Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan penyebaran konten palsu. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan disinformasi dan konten merugikan. Ini disampaikan Departemen Legal BYD dalam rilisnya melalui akun WeChat resmi mereka.

General Manager Departemen Branding dan Humas BYD, Li Yunfei, mengatakan semua unggahan dan rangkaian komentar yang relevan disimpan sebagai bukti hukum. "Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan menoleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu,” ujarnya.

“Tindakan hukum akan terus berlanjut," kata Li Yunfei seperti dilansir dari Carnewschina.

Di sisi lain, BYD juga menawarkan hadiah mulai dari 50.000 hingga 5 juta yuan (setara Rp115 juta hingga Rp11 miliar) bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait konten fitnah hingga kabar palsu yang menyerang BYD.

Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan banyak serangan di media sosial dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan informasi palsu atau menyesatkan yang diklaim telah merusak citra mereknya, mengganggu tatanan pasar, dan berdampak negatif pada sektor otomotif yang lebih luas. 

Meskipun BYD menggambarkan insiden ini sebagai "terorganisasi" atau "terkoordinasi", BYD belum memberikan bukti publik yang mendukung koordinasi upaya tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut