Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu
Jumat, 06 Juni 2025 - 17:29:00 WIB
Pengguna ketiga, “Hoax,” saat ini sedang dalam penyelidikan kriminal karena berulang kali menerbitkan konten yang menurut BYD bersifat memfitnah. Hingga saat ini, belum ada satu pun influencer dalam pernyataan tersebut yang secara terbuka mengomentari tuduhan tersebut.
Rincian tentang konten spesifik yang menyebabkan tindakan hukum masih terbatas. BYD menekankan komitmennya yang berkelanjutan untuk menggunakan jalur hukum guna menanggapi konten yang mencemarkan nama baik dan informasi palsu.
Mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan petunjuk yang relevan ke Kantor Antipenipuan Berita.
Editor: Dani M Dahwilani