Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi Besar-besaran, BYD Bakal Bikin Perusahaan Pembiayaan Sendiri di Indonesia 
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu

Jumat, 06 Juni 2025 - 17:29:00 WIB
Rugikan Perusahaan, BYD Tuntut 37 Influencer Penyebar Konten Palsu
Raksasa otomotif China, BYD menuntut 37 akun influencer dan 126 akun tambahan di bawah pengawasan internal atas dugaan penyebaran konten palsu. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pengguna ketiga, “Hoax,” saat ini sedang dalam penyelidikan kriminal karena berulang kali menerbitkan konten yang menurut BYD bersifat memfitnah. Hingga saat ini, belum ada satu pun influencer dalam pernyataan tersebut yang secara terbuka mengomentari tuduhan tersebut.

Rincian tentang konten spesifik yang menyebabkan tindakan hukum masih terbatas. BYD menekankan komitmennya yang berkelanjutan untuk menggunakan jalur hukum guna menanggapi konten yang mencemarkan nama baik dan informasi palsu.

Mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan petunjuk yang relevan ke Kantor Antipenipuan Berita.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut