Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Krisis Air Bersih usai Bencana, Polri Bagikan 627 Tandon di Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Sengaja Terobos Banjir Klaim Asuransi Hangus

Selasa, 23 Februari 2021 - 07:39:00 WIB
Sengaja Terobos Banjir Klaim Asuransi Hangus
Meski sudah memperluas asuransi, menerobos banjir dengan sengaja, berisiko klaim asuransi ditolak. (Foto: Infografis/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

3.2. Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

Artinya, jika sudah memiliki asuransi meski dengan perluasan, tidak menjamin pemilik kendaraan bisa mengklaim asuransi. Agar proses klaim asuransi diterima, berikut pejelasannya.

1. Selalu pastikan posisi mobil aman

Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, pemilik mobil bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.  

2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik

Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki/baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen kelistrikan.

Lakukan pencabutan kabel negatif sebelum mobil terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki/baterai ditandai dengan simbol - (minus). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut