Viral Banyak Mobil di Aceh Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran: Isinya Apa?
Senin, 14 Juli 2025 - 13:13:00 WIB
"Biasanya Beli Ikan Asin atau Ikan seger biar Gak Bau Cantelin," ujar @muh***.
"Aku dimedan sering buat itu, klau beli ikan diletak di wiper belakang agar jgn bau amis didalam mobil," ucap @fas***.
Namun, banyak yang menyayangkan hal tersebut karena menutupi pelat nomor kendaraan. Ini juga termasuk jenis pelanggaran lalu lintas karena polisi tidak bisa mengidentifikasi jenis dan wilayah terdaftar mobil tersebut.
Sanksi untuk plat nomor yang ditutup atau tidak sesuai aturan lalu lintas adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor: Dani M Dahwilani