Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Mobil Ugal-ugalan Tabrak Motor di Menteng, Korban Diminta Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Pelaku Tabrak Lari Ini Kabur dengan Motor Masih Nyangkut di Mobil

Minggu, 28 Juni 2020 - 08:00:00 WIB
Viral, Pelaku Tabrak Lari Ini Kabur dengan Motor Masih Nyangkut di Mobil
Pelaku tabrak lari menyeret motor sport Honda di sepanjang jalan bebas hambatan Freeway 91, Corona, California, AS. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

CORONA, iNews.id - Pelaku tabrak lari ini menjadi perhatian wargnet. Dalam insiden yang aneh, pelaku menyeret motor sport Honda di sepanjang jalan bebas hambatan Freeway 91, Corona, California, AS.

Dilansir dari Carscoops, Minggu (28/6/2020), kepolisian California Highway Patrol menyatakan, pria yang mengemudikan MPV itu menabrak pengendara sepeda motor di jalur timur Freeway 91, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Pengemudi nekat melarikan diri dari tempat kejadian dengan sepeda motor masih terjepit di ujung kanan depan mobil.

Aksinya menimbulkan percikan api di jalan raya dan menjadi perhatian pengendara lain. Untung, pengendara sepeda motor itu selamat saat ditabrak mobil tersebut.

Media lokal CBS melaporkan pengendara motor mengeluh sakit di lengan dan kaki pascaditabrak.

Orang yang merekam video YouTube mengikuti pengemudi mobil melaju kencang. Pengemudi tabrak lari, George Valentin (25) kemudian meninggalkan mobil dengan berjalan kaki.

Dia ditangkap polisi pada Sabtu (27/6/2020) waktu setempat, dengan tuduhan kejahatan tabrakan dan upaya melarikan diri.

Sementara itu, pengendara sepeda motor, Chain Arunritthirot sempat terlempar sekitar 200 kaki dari lokasi tabrakan. "Aku melihat orang ini memang mencoba membunuhku! Aku merasa itu disengaja, sepertinyandia memburuku," kata Chain.

California Highway Patrol memperkirakan pengendara sepeda motor itu melaju pada kecepatan sekitar 65 mph (104 km/jam) ketika van menabraknya dari belakang dengan kecepatan 70 mph (112 km/jam).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut