5 Tips Berkendara Motor Aman di Jalan Macet, Awas Jangan Gampang Emosi
Lebih baik mengikuti arus lalu lintas dengan sabar daripada mengambil manuver berisiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
4. Patuhi Rambu dan Marka Jalan
Pengendara tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan meski sedang terjebak kemacetan. Hindari menggunakan trotoar, melawan arus, atau mengambil jalur yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan.
Aturan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 105 mengatur kewajiban setiap pengguna jalan untuk berperilaku tertib demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
5. Jangan Gampang Terpancing Emosi
Kemacetan yang berlangsung lama dapat membuat pengendara merasa jenuh dan frustrasi. Namun, emosi yang tidak terkendali justru dapat mendorong seseorang melakukan manuver agresif dan mengambil keputusan secara terburu-buru.
Sebab itu, pengendara perlu menjaga ketenangan, menghormati pengguna jalan lain, serta tidak mudah terpancing oleh perilaku pengendara di sekitarnya.
“Budaya cari aman dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta mampu mengendalikan emosi. Jika kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya perjalanan menjadi lebih nyaman, tetapi juga mampu menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib bagi semua pengguna jalan,” kata Agus Sani.
Kemacetan memang sulit dihindari dalam aktivitas sehari-hari. Namun, pengendara dapat memilih untuk tetap tenang, disiplin, dan mengutamakan keselamatan agar perjalanan berlangsung lebih aman bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Editor: Dani M Dahwilani