Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korlantas bakal Tambah Kamera ETLE di Jalur Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Beri Sanksi Sosial, Polisi Minta Warga Viralkan Pengendara Lawan Arah

Selasa, 07 Oktober 2025 - 10:58:00 WIB
Beri Sanksi Sosial, Polisi Minta Warga Viralkan Pengendara Lawan Arah
Korlantas Polri meminta kepada seluruh masyarakat memviralkan pengendara melawan arah sebagai sanksi sosial. (Foto: Dok Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta kepada seluruh masyarakat untuk memviralkan pengendara melawan arah. Ini dilakukan sebagai sanksi sosial agar tidak ada lagi pelanggar lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan perilaku lawan arah lebih berbahaya ketimbang penyalahgunaan sirine maupun rotator. Sebab, ada risiko besar ketika pelanggaran tersebut dilakukan pada lalu lintas ramai.

"Kemarin saya bilang sama Pak Kakor, Jenderal, mudah-mudahan netizen ini mau juga memviralkan stop contraflow (lawan arus)’. Kita minta pada teman-teman netizen (untuk memviralkan) ‘STOP CONTRAFLOW'," ujar Faizal dikutip dalam laman Korlantas Polri.

Faizal mengatakan masyarakat jangan hanya terfokus pada masalah sirine dan strobo yang belakangan ini viral. Menurutnya, petugas yang menggunakan sirine dan strobo dalam melakukan pengawalan sudah terlatih.

"Jangan cuma yang terkait masalah ini (tot tot wuk wuk). Karena lebih bahaya contra flow itu, nyawa taruhannya," katanya.

Untuk pelanggaran lalu lintas melawan arus, Faizal mengungkapkan rata-rata 15 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas. Salah satu penyebabnya adalah melawan arus dengan kecepatan tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut