Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Pengendara Wajib Paham 
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Sekadar Hiasan, Ini Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan

Minggu, 06 Oktober 2024 - 16:20:00 WIB
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan
Garis di jalan bukan sekadar pembatas jalan atau hiasan, melainkan memiliki maksud untuk mengamankan pengendara saat melintas.  (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkendara di jam sibuk, memang menjadi salah satu hal yang melelahkan baik secara fisik maupun psikologis. Jangan asal mendahului atau menyalip Anda harus tetap melihat situasi sekitar dan menghormati sesama pengguna jalan.

Perhatikan pula rambu lalu lintas di jalan. Jika dilanggar bisa berimbas cekcok sesama pengguna jalan, bahkan dapat berakibat kecelakaan.

“Jadi, jangan sembarang mendahului, baik pada kondisi jalan yang lengang ataupun padat. Ada faktor teknis dan non teknis yang harus selalu diperhatikan. Hal-hal seperti ini wajib menjadi perhatian khususnya bagi para pengguna sepeda motor, untuk menghindari berbagai kendala dan kemungkinan buruk yang akan terjadi di jalan,” ujar Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani dalam keterangan persnya dilansir Minggu (6/10/2024).

Sebenarnya, rambu-rambu lalu lintas tak hanya palang rambu. Salah satu yang sering diabaikan adalah garis putih dan kuning yang berada di tengah jalan. 

Garis tersebut bukanlah sekadar pembatas jalan atau hiasan, melainkan memiliki maksud untuk mengamankan pengendara saat melintas. Dilansir dari laman Nissan, berikut beberapa arti garis putih di jalan raya yang wajib Anda pahami.

1. Garis Putih Tanpa Putus

Garis putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis putih tanpa putus seperti ini ditujukan pengendara agar tidak mendahului kendaraan lain. Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.

2. Garis Putih Putus-Putus

Di sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Garis ini mengizinkan pengendara untuk berubah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut