Bukan Sekadar Hiasan, Ini Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan
JAKARTA, iNews.id - Berkendara di jam sibuk, memang menjadi salah satu hal yang melelahkan baik secara fisik maupun psikologis. Jangan asal mendahului atau menyalip Anda harus tetap melihat situasi sekitar dan menghormati sesama pengguna jalan.
Perhatikan pula rambu lalu lintas di jalan. Jika dilanggar bisa berimbas cekcok sesama pengguna jalan, bahkan dapat berakibat kecelakaan.
“Jadi, jangan sembarang mendahului, baik pada kondisi jalan yang lengang ataupun padat. Ada faktor teknis dan non teknis yang harus selalu diperhatikan. Hal-hal seperti ini wajib menjadi perhatian khususnya bagi para pengguna sepeda motor, untuk menghindari berbagai kendala dan kemungkinan buruk yang akan terjadi di jalan,” ujar Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani dalam keterangan persnya dilansir Minggu (6/10/2024).
Sebenarnya, rambu-rambu lalu lintas tak hanya palang rambu. Salah satu yang sering diabaikan adalah garis putih dan kuning yang berada di tengah jalan.
Garis tersebut bukanlah sekadar pembatas jalan atau hiasan, melainkan memiliki maksud untuk mengamankan pengendara saat melintas. Dilansir dari laman Nissan, berikut beberapa arti garis putih di jalan raya yang wajib Anda pahami.