Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:37:00 WIB
Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini
Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan secara offline maupun online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

5. Situs Samsat Online

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status STNK motor baru Anda adalah dengan mengunjungi situs web resmi Samsat Online. 

Langkah-langkah pengecekkan, kunjungi website resmi Samsat e-Samsat. Isi nomor Kode Plat, Nomor Plat, Seri, Nomor Rangka, dan Provinsi secara detail. Lalu cek pilih sekarang

6. Aplikasi Samsat  (Signal)

Cara pertama yang paling praktis dan cepat adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Digital (Signal). Beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, sudah menyediakan layanan Samsat ini. 

Anda bisa mengunduh aplikasinya di Play Store atau App Store. Caranya masukkan nomor rangka atau pelat motor, status STNK bisa langsung muncul di layar. 

Itulah cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum, semoga artikel ini bermanfaat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut