Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Dibuka Gratis selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya!   
Advertisement . Scroll to see content

DPR Kembali Usul Motor Gede Bisa Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:44:00 WIB
DPR Kembali Usul Motor Gede Bisa Masuk Jalan Tol, Ini Alasannya
Usulan sepeda motor gede (moge) bisa masuk jalan tol kembali di angkat anggota DPR. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, bukan berarti sepeda motor tidak boleh masuk tol sama sekali. Dalam pasal yang sama (38 PP 44/2009) dijelaskan sepeda motor boleh masuk tol dengan ketentuan-ketentuan khusus.

Disebutkan, pengendara roda dua dapat melintas pada jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus untuk motor. Jalur khusus sepeda motor di jalan tol itu harus terpisah secara fisik dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Sebelumnya, usulan motor masuk tol disampaikan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim. Ini agar moge tidak bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat.

Dibukanya akses tol bakal motor gede dapat memberi keuntungan bagi negara melalui devisa dari para pelancong yang doyan touring menggunakan moge.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut