Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hindari Kecelakaan, Berikut 5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara Motor di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Kecelakaan saat Mengendarai Motor, Perhatikan Detik-Detik Menentukan Ini

Minggu, 17 Desember 2023 - 07:50:00 WIB
Hindari Kecelakaan saat Mengendarai Motor, Perhatikan Detik-Detik Menentukan Ini
Banyak kecelakaan motor terjadi karena gerakan pengereman mendadak kendaraan lain di depan. (Foto: Forwot)
Advertisement . Scroll to see content

Gagal menjaga jarak aman merupakan satu dari lima perilaku salah yang menyebabkan kecelakaan motor. Perlu menambah jarak aman dengan cara mengurangi kecepatan. Selain itu, pengendara motor harus memperhatikan kondisi dan situasi walaupun terlihat aman.

2. Jarak Aman

Jarak aman yang dianjurkan saat mengendarai sepeda motor beriringan dengan kecepatan 40 km/jam adalah 20 meter sampai dengan jarak aman 30 meter. Mewujudkan jarak 30 meter saat berkendara akan sulit karena tidak ada patokan dan mengandalkan perasaan.

Disarankan menggunakan parameter satuan waktu yaitu detik. Menggunakan rumus kecepatan, jarak dan waktu maka dengan kecepatan konstan 40 km/jam dalam 1 detik akan menghasilkan jarak 11,1 meter.

Menggunakan detik inilah akan mempermudah menemukan pendekatan visual yang ideal tentang jarak aman sesungguhnya. Untuk mempermudah menghitung detik harus menggunakan bantuan tiang atau benda-benda yang diam di sekitar jalan.

3. Pantau Kecepatan

Perhatikan kecepatan kendaraan. Jika kecepatan 40 km/jam yang dipantau, maka patokannya adalah jarak mulai dari kendaraan meninggalkan tiang dan berjalan selama 2 atau 3 detik, maka akan mendapatkan jarak visual sebagai gambaran yang harus digunakan sebagai jarak aman. 

Point keselamatan pada situasi ini adalah menjaga jarak aman dari kendaraan lain dan melakukan tindakan mengantisipasi bahaya dengan aman, jika pengendara di depan berhenti tiba-tiba.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut