Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Tantangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia 2026, Ini Langkah Yadea
Advertisement . Scroll to see content

Kendarai Sepeda Listrik di Negara Ini Wajib Punya SIM dan Pakai Helm

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:26:00 WIB
Kendarai Sepeda Listrik di Negara Ini Wajib Punya SIM dan Pakai Helm
Pengguna sepeda listrik diwajibkan memiliki SIM, menggunakan helm standar DOT, serta memiliki asuransi dan registrasi resmi. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Sepeda listrik pada dasarnya merupakan sepeda kayuh yang dibantu motor listrik. Daya motor biasanya dibatasi hingga 750 watt dan hanya aktif saat pengendara mengayuh pedal. Sepeda ini tetap menggunakan komponen sepeda konvensional dan memiliki pedal penuh.

Bahkan, dalam banyak kasus, sepeda listrik tampak nyaris identik dengan sepeda biasa. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat menilai penerapan regulasi ketat layaknya kendaraan bermotor kurang relevan untuk semua jenis sepeda listrik.

Meski menuai pro dan kontra, undang-undang ini tetap akan diberlakukan dan menjadi preseden penting dalam pengaturan sepeda listrik di Amerika Serikat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut