Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Motor Bisa Naik hingga Rp2 Juta, Honda Akui Opsen Pajak Cekik Konsumen
Advertisement . Scroll to see content

Opsen Pajak Berlaku mulai 5 Januari, AISI: Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu sampai Rp2 Jutaan

Jumat, 03 Januari 2025 - 13:26:00 WIB
Opsen Pajak Berlaku mulai 5 Januari, AISI: Harga Motor Bakal Naik Rp800 Ribu sampai Rp2 Jutaan
Opsen pajak berlaku mulai 5 Januari 2025, harga motor akan mengalami kenaikan sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 jutaan. (Foto; Dok iNews,.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp2 juta," kata Sigit, dalam keterangan persen.

PT Astra Honda Motor (AHM) juga mengungkapkan harga motor buatannya bisa naik dengan angka yang serupa. Kenaikan harga tergantung dari tipe dan kapasitas mesin sepeda motor itu sendiri.

"Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan angka normal, nanti area per area bisa lain, Pemda ada yang bisa lebih tinggi dan rendah. Itu (kenaikan) bisa Rp700 ribu sampai Rp2 juta," kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di Cikarang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut