Dianggap Mengganggu, Polisi Larang Bus Pakai Klakson Telolet

JAKARTA, iNews.id– Fenomena klaskon telolet atau yang saat ini dikenal sebagai basuri menyita perhatian berbagai pihak. Bahkan, ini juga diduga menjadi penyebab insiden meluncurnya bus ke sungai di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Diduga, ada seorang anak yang duduk di kursi sopir dan membuka tuas rem tangan, yang dianggapnya sebagai klakson telolet. Akhirnya, bus tersebut meluncur ke sungai, yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka.
Melihat fenomena klakson telolet yang semakin marak pada bus, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang kini melarang penggunaan klakson telolet di Kota Tangerang.
Achmad Suhaely, Kepala Dishub Kota Tangerang mengatakan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dilakukan atas usulan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Dia menilai bunyi atau suara klakson tersebut mengganggu dan membahayakan lalu lintas.
Dishub Kota Tangerang pun berkoordinasi dengan BPJT untuk melakukan sosialisasi mengenai pelarangan penggunaan klakson telolet pada bus. Ini dimulai di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang yang diinstruksikan kepada sejumlah PO bus.