Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengintip Bus Anti Peluru Freeport, Dibuat untuk Keamanan Antar Jemput Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Mengganggu, Polisi Larang Bus Pakai Klakson Telolet

Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:47:00 WIB
Dianggap Mengganggu, Polisi Larang Bus Pakai Klakson Telolet
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang kini melarang penggunaan klakson telolet di Kota Tangerang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Pengunaan klakson telolet ini sudah dapat dikategorikan termasuk dalam mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, saat ini kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang untuk melarang armadanya menggunakan klakson tersebut,” kata Achmad dikutip dari NTMC Polri.

Achmad mengungkapkan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dilakukan demi menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengendara, serta masyarakat di wilayah Kota Tangerang.

Pasalnya, sejak fenomena telolet terjadi di Kota Tangerang, banyak warga yang berkumpul di sejumlah ruas jalan kota. Ini dilakukan untuk menunggu suara klakson tersebut, seperti yang sering terjadi di Jalan Benteng Betawi dan Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menilai hal itu sangat berbahaya karena menimbulkan kemacetan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Achmad menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada pengemudi bus atau pemilik kendaraan lainnya yang menggunakan klakson telolet di Kota Tangerang.

“Kami juga berharap, imbauan pelarangan penggunaan klakson telolet ini dapat ditaati semua pihak, sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan dapat terjamin dan terwujud di Kota Tangerang,” ujar Achmad.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut