Ditopang Insentif PPn BM, Suzuki Catatkan Kenaikan Penjualan Ritel 25 Persen pada Januari-Agustus 2021
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang insentif PPn BM 100 persen hingga Desember 2021. Perpanjangan rileksasi ini disambut positif produsen mobil di Indonesia. Salah satunya Suzuki.
“Selama Januari sampai Agustus 2021, wholesales Suzuki naik 51 persen dan retail sales 25 persen dibandingkan periode yang sama 2020. Peningkatan penjualan terjadi sejak memasuki periode insentif PPn BM, yaitu pada Maret 2021. Sebab itu, kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah memperpanjang kembali insentif PPn BM 100 persen,” ujar 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra dalam keterangan persnya, Rabu (22/9/2021).
Berdasarkan data Gaikindo, secara bulanan penjualan wholesales Suzuki pada Agustus 2021 naik sebesar 60 persen dan retail sales meningkat 38 persen dibandingkan Juli lalu. Penjualan Suzuki didominasi tiga mobil andalannya, yakni XL7, Ertiga, dan Carry.
Selain berdampak pada industri otomotif, Gaikindo mencatat insentif PPn BM juga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian. Antara lain, insentif meningkatkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian domestik menjadi lebih aktif. Selain itu, apabila kendaraan yang menggunakan komponen-komponen lokal mendapat insentif, akan berdampak positif pula bagi industri komponen di Indonesia.
Pemerintah pun memperpanjang kebijakan insentif PPn BM 100 persen untuk kendaraan penumpang berkapasitas mesin hingga 1.500 cc, insentif PPn BM 50 persen untuk kendaraan penumpang 4x2 berkapasitas mesin lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta insentif PPn BM 25 persen untuk kendaraan penumpang 4x4 berkapasitas mesin lebih dari 1.400 cc hingga 2.500 cc.