FIFGROUP Kabulkan Keringanan Kredit 149.000 Konsumen Terdampak Covid-19
Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP adalah program yang diberikan kepada konsumen FIFGROUP yang terdampak covid-19 dalam memberikan kelonggaran pembayaran angsuran dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.
"Tidak semua konsumen FIFGROUP dapat dikatakan layak menerima program relaksasi pembayaran kredit, ada kriteria dan ketentuan khusus yang telah ditetapkan. Tentu saja hal ini sudah melalui tahap perhitungan dan mitigasi yang selektif," ujar Margono.
Mengenai pengajuan relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP, Margono menghimbau untuk tetap memperhatikan dan menerapkan social/physical distancing, di mana konsumen dapat menghubungi telepon, WA Chatbot atau e-mail. “Mari kita bersama-sama melakukan apa yang terbaik dari kita semua untuk bangsa Indonesia. FIFGROUP memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh Indonesia berkomitmen terus mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen di tengah masa dan tantangan sulit ini," kata Margono.
Editor: Dani M Dahwilani