Geger PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Bowo mengungkapkan Rian Mahendra menjanjikan setoran kepada PO Sembodo sebesar Rp50-60 juta per bulan untuk satu bus. Bahkan, Rian menawarkan Sembodo mengurus bagian keuangan PT MTI.
“Kami sebagai PO Sembodo mendapat fitnah. PO Sembodo dikatakan sebagai yang melanggar peraturan kesepakatan. Sehingga kami melakukan pelaporan, karena selain rugi materil, kita juga mengalami kerugian moril,” kata Olive T Jozsef, komisaris PO Sembodo.
Sebelum membuat pelaporan, PO Sembodo melayangkan somasi kepada Rian Mahendra sebagai itikad baik. Namun, tidak ada balasan dari Rian Mahendra maupun MTI, sehingga laporan ke polisi pun dilakukan.
“Kita kasih peluang sampai kirim somasi ke alamat di Kudus sebanyak dua kali. Pertama tanggal 4 Oktober 2023, yang menerima ibu Alina, tapi tidak ada tanggapan dari saudara RM. Padahal, kami kasih waktu 7x24 jam, tapi tidak ada itikad baik,” kata Imam, kuasa hukum PO Sembodo.
“Kami kirim somasi kedua, apabila RM atau MTI tidak ada itikad baik kepada Bambang atau Sembodo, maka akan dibawa ke jalur hukum. Tapi sama, tidak ada tanggapan. Akhirnya kami dengan terpaksa membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kami melaporkan saudara RM dengan kasus penipuan dan dugaan penggelapan,” ujar Imam.
Di sisi lain, Rian Mahendra melalui akun Instagramnya membantah tuduhan tersebut. Dia siap memenuhi panggilan polisi dan melaporkan balik kasus tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani