Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Sidak PO Pariwisata, Menhub Temukan Banyak Bus Tak layak Jalan

Senin, 10 Juni 2024 - 12:13:00 WIB
Sidak PO Pariwisata, Menhub Temukan Banyak Bus Tak layak Jalan
Menhub Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). (Foto: Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran.

Dalam sidak yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, Menhub menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Bus yang terbukti telah melanggar aturan langsung dilakukan penegakkan hukum demi efek jera.

Menhub menemukan sejumlah bus tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STKN) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR merupakan salah satu syarat bagi kendaraan komersial dinyatakan layak jalan.

“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan kendaraan layak jalan. Mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis dilansir Senin (10/6/2024).

Kemenhub akan bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menindak bus  tidak layak jalan. Nantinya, bus yang tidak dapat menujukkan Uji KIR akan dilakukan penahanan dan mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.

Menhub mengingatkan surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi. Ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain,” kata Budi Karya.

Menhub juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan secara online.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mendukung upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping di lokasi-lokasi wisata. Melalui langkah ini, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

“Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Suratnya belum ada nanti kita hentikan,” ucap Brigjen Pol Raden Slamet.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut