Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Truk Dilarang Melintas selama Lebaran, Sopir Nakal Ini Kelabui Petugas Pura-Pura Bawa Sembako

Minggu, 07 April 2024 - 07:37:00 WIB
Truk Dilarang Melintas selama Lebaran, Sopir Nakal Ini Kelabui Petugas Pura-Pura Bawa Sembako
Polres Tasikmalaya Kota memberhentikan truk sumbu tiga saat melintasi Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024).  (Foto: M Fadli)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Tasikmalaya Kota memberhentikan truk sumbu tiga saat melintasi Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Pengemudi truk tersebut mengelabui petugas kepolisian dengan memasang tulisan "Angkutan Sembako" pada bagian depan dan belakang.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor SKB 7/II/ tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas serta penyeberangan jalan selama arus mudik dan balik Lebaran 1445 H/2024, truk sumbu roda tiga dilarang melintas pada 5-14 April 2024.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Dede Iskandar langsung melakukan tindakan mengehentikan laju truk berwarna hijau tersebut. Dia melihat adanya kejanggalan dengan truk yang dikemudikan seorang pria dan satu kenek tersebut.

"Hey berhenti!! Minggir, minggir. Ini berusaha ngelabui petugas ini, lihat tulisannya sembako," kata IPTU Dede, Sabtu (6/4/2024).

Kasatlantas meminta personelnya untuk melakukan penindakan tilang karena terbukti melanggar aturan. Sebab, dalam surat jalan yang dibawa pengemudi truk, diketahui muatan truk tersebut berupa pakan ternak ayam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut