Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Truk Dilarang Melintas selama Lebaran, Sopir Nakal Ini Kelabui Petugas Pura-Pura Bawa Sembako

Minggu, 07 April 2024 - 07:37:00 WIB
Truk Dilarang Melintas selama Lebaran, Sopir Nakal Ini Kelabui Petugas Pura-Pura Bawa Sembako
Polres Tasikmalaya Kota memberhentikan truk sumbu tiga saat melintasi Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024).  (Foto: M Fadli)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini mobil nakal ya. Ini sumbu tiga yang gak jelas dalam SKB itu tidak diperbolehkan jalan mulai tanggal 5 sampai 14 April. Ini sudah jelas jelas melanggar, ini sembako (tulisan) sedangkan (menunjuk surat jalan) muatannya pakan ayam. Ini sudah mengelabui petugas. Nanti kita tindak penilangan di tempat penampungan Panyusuhan, di sana tempat yang luas biar diamankan," ujar IPTU Dede.

Kejanggalan yang ditemukan Kasatlantas adalah muatan sembako yang melebihi tonase. Dia dengan tegas menghentikan truk tersebut dan dibawa ke tempat penampungan sementara di Panyusuhan.

Menurut Dede, truk sumbu tiga yang mengangkut sembako dan BBM tetap diperbolehkan melintas selama mudik Lebaran, mengingat pentingnya ketersediaan barang-barang pokok tersebut selama masa Lebaran. Namun, truk-truk tersebut diharapkan untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas yang berlaku.

Larangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan balik Lebaran, serta sebagai langkah preventif mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut