Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, kok Bisa?
Advertisement . Scroll to see content

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57:00 WIB
2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam
Dua tahanan PN Tapaktuan yang kabur lewat toilet ditangkap kembali dalam 11 jam setelah bersembunyi di rumah warga di Aek Berudang. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pencarian berlangsung sekitar 11 jam dengan menyisir kawasan Gunung Tapaktuan, perbukitan Lhok Keutapang hingga permukiman warga. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, kedua tahanan keluar dari kawasan hutan menjelang Maghrib. Mereka kemudian menuju rumah seorang warga bernama Muazam di kawasan Aek Berudang.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan menemukan dan mengamankan keduanya di rumah tersebut. Penangkapan berlangsung tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

Bagas merupakan terdakwa perkara dugaan kejahatan asusila terhadap anak. Dia didakwa melanggar Pasal 34 dan/atau Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara Supardi merupakan terdakwa kasus pencurian yang didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Roland menyebut penangkapan dalam waktu singkat merupakan hasil koordinasi antara kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat yang memberikan informasi selama pencarian.

"Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Selatan, seluruh personel tim gabungan, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi selama proses pencarian berlangsung," kata Roland.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut