Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga Aceh Timur Ditangkap Polda Sumut Terkait kasus Narkoba dan Senjata

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:27:00 WIB
 2 Warga Aceh Timur Ditangkap Polda Sumut Terkait kasus Narkoba dan Senjata
Tangkapan layar video amatir petugas Polda Sumut bersenjata mengamankan pelaku perkara narkoba jenis sabu-sabu dan kepemilikan dua senjata api jenis AK-47 di Desa Matang Peulawi, Peureulak, Aceh Timur. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

"Dari tersangka SB kita mendapatkan identitas M dan MF. Kita lalu mengerahkan petugas untuk mengejar keduanya," katanya. 

Setelah melakukan pengejaran ke Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tersangka M dan MF berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 69 kilogram sabu-sabu, ekstasi dan dua pucuk senjata serbu tersebut. 

"Mereka ditangkap di rumah MF pada Selasa, (15/6/2021) sekitar pukul 5 sore. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut