Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi

Senin, 08 Februari 2021 - 15:55:00 WIB
Asyik Nongkrong di Warung, Pemerkosa Anak 12 Tahun di Aceh Ditangkap Polisi
Oknum guru SMP asal Lubuklinggau ditangkap karena perkosa anak - anak. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

PIDIE, iNews.id – Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak berusia 12 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pelaku berinisial Z alias SD (32), yang bekerja sebagai petani ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pidie saat asyik nongkrong di warung di Desa Mesjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur.

"Pelaku dibekuk polisi saat berada di salah satu warung di Desa Mesjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Sabtu (6/2/2021), sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra, Senin (8/2/2021).

AKP Ferdian Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke SPKT Polres Pidie. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban. Korban mengaku telah dicabuli dan diperkosa oleh Z alias SD.

Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka. Pada Sabtu (6/2/2021) pukul 22.00 WIB, tersangka diketahui berada di sebuah warung di Gampong Masjid Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

"Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawanya ke Satreskrim Polres Pidie guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut