Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Uang di Toko Kelontong,  Kakek di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:19:00 WIB
Curi Uang di Toko Kelontong,  Kakek di Aceh Besar Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BESAR, iNews.id - Seorang kakek berusia 61 tahun di Aceh Besar, ditangkap polisi. Kakek berinisial BM ini diamankan lantaran mencuri uang di warung kelontong.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia tercatat sebagai warga Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

"BM ditangkap atas laporan mencuri dua toko kelontong di kawasan Saree, Kabupaten Aceh Besar," kata Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (23/5/2023).

Dia melanjutkan, sebelum ditangkap, polisi mendapat laporan dari  warga terkait pencurian dua toko kelontong di kawasan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (20/5/2023). Kedua pelapor yakni M Andri (24), guru honorer, dan Taufik Rahman (42), bekerja sebagai petani.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Carlie Syahputra, tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar menyelidikinya. Penyelidikan mengarah kepada pelaku BM. Kemudian, tim menangkap BM di Deah Glumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut