Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Peredaran Ganja 55 Kg, 2 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:31:00 WIB
Kasus Peredaran Ganja 55 Kg, 2 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugan peredaran ganja 55 kg dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. (Foto: Ilustrasi/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut