Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 06 Agustus 2026 - 16:01:00 WIB
Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
Dua pelaku penculikan terhadap pria di Kota Lhokseumawe ditangkap saat hendak kabur ke Medan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Penyergapan dilakukan tim Satreskrim sebelum para pelaku keluar dari wilayah hukum Aceh. Tersangka ID diamankan terlebih dahulu dari mobil Sigra, disusul tersangka ZU yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla," kata Kapolres. 

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dua unit mobil telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut. 

Petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa menyelesaikan sengketa utang piutang atau perselisihan bisnis melalui jalur hukum yang sah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut