Kejari Bangka Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu dan 388 Butir Ekstasi
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Untuk narkotika dibakar dan diblender, sedangkan untuk jenis senjata api dan senjata tajam dipotong,” ucapnya.
Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai aturan dan melalui tahap seleksi yang baik dan benar.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi perspektif masyarakat tentang tindak lanjut penanganan kasus-kasus narkotika yang ditangani kejaksaan," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak kejahatan oleh Kejari Bangka. Sebab, dapat mencegah peredaran narkotika di masyarakat.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu mencegah dan memerangi peredaran narkotika yang sangat membahayakan itu," ucap Syahbudin.
Editor: Ikhsan Firmansyah