Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curat Ditangkap, Modus Incar dan Rampas Handphone Anak-Anak

Rabu, 09 Februari 2022 - 15:20:00 WIB
Residivis Curat Ditangkap, Modus Incar dan Rampas Handphone Anak-Anak
Tim Jatanras Polda Babel tangkap residivis curat di Pangkalpinang. (Foto: Humas Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content
Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti handphone tersebut telah dijual melalui Forum Jual Beli Facebook dan dibeli oleh seseorang berinisal JA.

Kemudian petugas langsung menghubungi JA dan berhasil mengamankan satu unit handphone Samsung warna hitam tersebut.

“JA mengaku handphone tersebut dibeli dari pelaku Hendra seharga Rp900.000,” ucap Kombes Pol Maladi.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolda Babel untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut