Tawarkan Sabu ke Polisi Menyamar, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap
Jumat, 18 Maret 2022 - 10:30:00 WIB
"Akhirnya dari tangan pelaku diamankan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,58 gram. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp1,3 juta," kata Arry.
LZ mengaku baru menjual sabu selama satu bulan setelah tak lagi berjualan makanan. Dia mendapat pasokan dari seseorang berinisial E dan B yang saat ini diburu polisi.
Atas perbuatannya LZ ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 UU Narkotika.
"Ancaman pnejara maksimal 20 tahun penjara," kata Arry.
Editor: Reza Yunanto