2 Bule Jadi Kurir Narkoba di Bali Diupah Rp200.000
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang menjadi kurir narkoba. Kedua WNA laki-laki itu menjadi kurir narkoba dengan modus tempel berupah Rp200.000
Kedua WNA yang ditangkap itu yakni Collum (32th) asal Inggris dan Aaron (44) asal Australia.
Collum (32th) diamankan di sebuah indekos di Jalan Dewi Sri, Kuta, Kabupaten Badung dengan barang bukti 14 paket kristal bening dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi logo granat, pada hari Selasa (1/9/2020) malam.
Dari penangkapan Collum ini, polisi lalu melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka kedua.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan tersangka bernama Aaron (44) WNA asal Australia pada Rabu (2/9/20) jam 00.45 wita di Jalan Nakula Dipta Seminyak, kedapatan 1 paket sabu seberat 1,23 gram," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Kamis (3/9/2020).