Andrew Ayer Ditangkap, Pacarnya Terancam Penjara 9 Bulan karena Bantu Pelarian Buronan
DENPASAR, iNews.id - Warga negara Rusia, Ekaterina Trubkina membantu pelarian buronan interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Dia terancam penjara sembilan bulan.
"Akan diterapkan Pasal 221 ayat (1) KUHP, menyangkut dengan pertolongan menghindari dari penyidikan dan sebagainya. Dengan ancaman hukuman setinggi tingginya sembilan bulan," kata Dirkrimum Polda Bali, Kombes Djuhandani, Rabu (24/2/2021).
Dia mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat apakah perbuatan Ekaterina Trubkina masuk kategori menyembunyikan pelaku dan sebagainya.
"Karena saat ini red notice datang dari Rusia, kzmi akan mendalami Pasal 221 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya sembilan bulan, dengan ancaman itu kita tidak melaksanakan penahanan," katanya.
Menurutnya, Ekaterina merupakan pasangan dari buronan interpol Andre Ayer namun belum resmi sebagai suami istri. Perannya menyiapkan dan merencanakan untuk proses kabur pasangannya Andrew Ayer. Sedangkan untuk peran pembiayaan selama berada di Bali dan selama melarikan diri masih dalam pendalaman pihak kepolisian.