Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah

Kamis, 02 April 2020 - 14:05:00 WIB
Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah
Ilustrasi pembebasan napi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Sebanyak 64 napi di LapasSingaraja Kabupaten Buleleng, Bali mendapatkan pembebasan lebih cepat dengan menjalani program asimilasi di rumah. Selama asimilasi para napi diminta mengisolasi diri dan tidak meninggalkan rumah.

"Napi yang mendapatkan asimilasi akan melakukan isolasi dan tidak boleh keluar rumah," kata Kalapas Singaraja, Mut Zaini di Buleleng, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, para napi itu akan diawasi oleh petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang secara rutin akan mendatangi rumah.

Dikatakan dia, kebijakan pembebasan napi lebih cepat ini sesuai dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di dalam Lapas atau Rutan.

Menurutnya, dari total 276 napi yang menghuni Lapas Singaraja, hanya 64 orang yang diajukan untuk mendapatkan pembebasan lebih cepat melalui program asimilasi rumah. Namun asimilasi ini dikecualikan untuk napi kasus narkoba dan korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut