Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah

Kamis, 02 April 2020 - 14:05:00 WIB
Bebas Gegara Corona, 64 Napi di Buleleng Jalani Isolasi di Rumah
Ilustrasi pembebasan napi (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk hari ini sebanyak 29 napi telah mendapatkan asimilasi ini," katanya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali menyebut akan membebaskan sebanyak 646 napi di Lapas dan Rutan yang ada di Bali.

Pembebasan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona di dalam Lapas maupun Rutan, terutama yang kelebihan kapasitas.

Pembebasan dilakukan bertahap terhitung mulai Rabu 1 April sampai 7 April 2020.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut