Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam
Advertisement . Scroll to see content

Dipicu Dendam, Remaja di Bali Aniaya Bibi hingga Nyaris Bunuh Korban

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:15:00 WIB
Dipicu Dendam, Remaja di Bali Aniaya Bibi hingga Nyaris Bunuh Korban
Polsek Karangasem, Bali menangkap remaja penganiaya bibi sendiri. (Foto: iNews.id/Made Yunda Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Teriakan korban membangunkan ibu pelaku yang bergegas datang dan menolong korban. Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan di Polsek Karangasem.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena terpicu rasa dendam yang terpendam sejak 10 tahun lalu. Pelaku mengaku pernah dituduh mencuri perhiasan milik korban

Kapolsek Karangasem Kompol Ketut Suartika Adnyana mengatakan, pelaku memang seorang residivis kasus pencurian.

Dia baru saja bebas dari penjara karena terlibat kasus pencurian kos-kosan. Atas perbuatannya ini, dia memastikan pelaku bakal dijerat pasal berlapis.

Menurutnya, pelaku bakal dijerat Pasal 338 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP mengenai percobaan pembunuhan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

"Diancam pidana 14 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut