Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Lowongan Kerja Palsu, 8 WNI Terjebak Jadi Tentara Bayaran Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Rabu, 02 September 2026 - 19:48:00 WIB
Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali
Dua warga negara Rusia menjalani sidang perdana kasus produksi narkoba di Gianyar, Bali. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang perkara narkotika jaringan internasional ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut