Kakek di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Bermodal Uang Rp100 Ribu
Rabu, 15 Januari 2020 - 11:54:00 WIB
Ia menambahkan, polisi telah mendapat keterangan dari orang tua korban. Kepada orang tuanya, korban mengaku sudah lima kali memenuhi ajakan berhubungan badan pelaku. Perbuatan itu dilakukan di rumah korban saat keadaan sepi.
Pelaku diketahui memang sering bertandang ke rumah korban. Berawal dari hal itu, pelaku timbul niat untuk melakukan pencabulan.
Sementara pelaku yang kini ditahan polisi, telah mengakui perbuatannya. Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengan korban karena rasa suka sama suka. Bahkan, pelaku ingin menikahi korban
“Tersangka juga mengaku rencananya akan mempersunting korban ketika sudah dewasa,” katanya.
Editor: Reza Yunanto