Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali belum menetapkan tersangka kasus penipuanproperti yang merugikan artis seniorIvanka Suwandi. Terlapor dalam kasus ini yakni HR sakit keras diopname di RSUP Sanglah.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya mengatakan, kasus penipuan properti ini telah naik ke tingkat penyidikan. Namun penyidik belum bisa memeriksa HR karena kondisi kesehatannya.
"Kendala kita memang pemeriksaan terlapor. Kondisinya sakit keras diabetes dan saat ini sedang opname di Sanglah," kata Witaya, Rabu (12/1/2022).
Dalam kasus ini penyidik baru bisa memeriksa saksi dari BPN dan notaris yang mengetahui peralihan hak milik rumah Ivanka Suwandi. Sejumlah dokumen terkait jual beli rumah tersebut juga telah diperiksa.
"Hasil penyidikan sementara ini memang kuat dugaan (rumah) telah dijual ke orang lain," ujarnya.