Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:14:00 WIB
Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menjelaskan kasus penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali belum menetapkan tersangka kasus penipuanproperti yang merugikan artis seniorIvanka Suwandi. Terlapor dalam kasus ini yakni HR sakit keras diopname di RSUP Sanglah.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya mengatakan, kasus penipuan properti ini telah naik ke tingkat penyidikan. Namun penyidik belum bisa memeriksa HR karena kondisi kesehatannya.

"Kendala kita memang pemeriksaan terlapor. Kondisinya sakit keras diabetes dan saat ini sedang opname di Sanglah," kata Witaya, Rabu (12/1/2022).

Dalam kasus ini penyidik baru bisa memeriksa saksi dari BPN dan notaris yang mengetahui peralihan hak milik rumah Ivanka Suwandi. Sejumlah dokumen terkait jual beli rumah tersebut juga telah diperiksa. 

"Hasil penyidikan sementara ini memang kuat dugaan (rumah) telah dijual ke orang lain," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut