Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:14:00 WIB
Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menjelaskan kasus penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Witaya mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus ini.

Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)
Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)

Kasus ini bermula ketika Ivanka Suwandi membeli rumah di Perumahan Kampial, Nusa Dua, Badung pada 1996 seharga Rp38,6 juta yang dibayar secara kredit. 

Pada 1998, rumah tersebut lunas dan Ivanka Suwandi menerima kunci rumah tersebut dari PT BLKU sebagai pengembang properti. Kerabat Ivanka Suwandi sempat menempati rumah itu pada 1998 selama enam bulan.

Pada 2018, artis senior itu melihat rumahnya ditempati orang lain. Merasa ada kejanggalan, dia melapor ke Polda Bali pada 2019.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut