Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Lerai Perkelahian, Pemuda di Gianyar Dipukul Botol Bir di Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:44:00 WIB
Lerai Perkelahian, Pemuda di Gianyar Dipukul Botol Bir di Tempat Hiburan Malam
Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di tempat hiburan malam di Gianyar, Bali. (Foto: Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

Penganiayaan itu dilaporkan rekan korban ke Polsek Gianyar. Tak berselang lama, kedua pelaku ditangkap.

"Awalnya kami mengamankan lima orang, namun setelah pemeriksaan kami menahan dua pelaku," kaa Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, Kamis (27/7/2023).

Mereka adalah Dewa Putu Meka (22) dan I Putu Adi Cahya (20). Keduanya ditahan di Polsek Gianyar setelah menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman maksimal lima tahun," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut