Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Pemilik Warung di Buleleng Ditangkap Polisi setelah Buron 11 Bulan 

Senin, 07 Juni 2021 - 20:49:00 WIB
Pembunuh Pemilik Warung di Buleleng Ditangkap Polisi setelah Buron 11 Bulan 
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa memaparkan penangkapan pembunuh pemilik warung di Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan, Senin (7/6/2021). (Foto: iNews.id/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mayat Ni Putu Sekar ditemukan pertama kali oleh warga Desak Made Liarmi saat membeli dedak untuk pakan ternak. Tubuh korban ditemukan bersimbah darah dan sudah tak bernyawa. 

Dari hasil penyelidikan polisi, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang. 

"Selain ponsel, satu buah kalung emas milik korban ikut hilang," katanya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 365  ayat 1 dan 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan juncto primer pasal 338 tentang Pembunuhan subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat hingga Korban Meninggal.  Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut